Irwan menyarankan nasabah tidak pernah memberikan informasi pribadi kepada orang lain hingga pegawai bank.
"Jangan bagikan informasi ini ke orang lain. Datamu rahasiamu. Mulai dari PIN, 14 digit nomor kartu, tanggal kedaluwarsa, kode CVV sampai kode OTP," kata Irwan.
Menurutnya, pihak perbankan tidak pernah meminta informasi pribadi kepada para nasabahnya. Sehingga, nasabah diminta bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan rahasia informasi pribadi, terutama pada penggunaan aplikasi Jenius.
Modus kejahatan seperti social engineering atau rekayasa sosial masih beredar sampai saat ini. Terutama dalam perkembangan teknologi yang semakin pesat ini. Sehingga pelaku dapat memanipulasi korban secara halus.
Dalam tindakan sosial engineering atau rekayasa sosial, pelaku menelepon korban dengan fake caller id atau nomor telepon palsu. Kemudian, mereka akan meminta data-data para calon korban. Kendati demikian, mereka dapat masuk atau mengakses akun Jenius para nasabah.
"Nah ketika email dan nomor handphone berubah, nasabah yang asli ini tidak bisa mengakses rekening Jenius. Mereka cepat sekali sebelum nasabah sadar bahwa rekening itu diambil fraudster," katasnya.
Baca juga: Hasil Penelusuran BTPN Soal Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib