Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetya mengemukakan bahwa pihaknya akan memanggil ulang para petinggi BTPN pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Menurutnya, para petinggi BTPN itu akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pembobolan rekening Jenius milik nasabah yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.
"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan nanti," kata Dwi, Ahad.
Dia juga mengimbau agar para petinggi BTPN yang telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Polres Metro Jakarta Utara.
Sebelumnya, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korban. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.
Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible. Jenius merupakan aplikasi perbankan digital milik BTPN. Wirawan kehilangan uang sekitar Rp 241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dalam deposito Rp 220 juta.
BISNIS
Baca juga: Ratusan Juta Duit Nasabah Jenius Raib, BTPN Siap Penuhi Panggilan Polisi