TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pelaksanaan PPKM, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Juli 2021 sebesar 0,08 persen (month-to-month/mtm). Kondisi ini berbalik arah dibandingkan Juni 2021 yang mengalami deflasi 0,16 persen.
"Pada Juli 2021, perkembangan harga berbagai komoditas secara umum menunjukkan adanya peningkatan," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan PPKM. Dimulai dari PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021. Lalu, PPKM Level 4 dari 21 sampai 2 Agustus 2021.
Sementara, inflasi tahunan (year-to-date/ytd) sebesar 0,81 persen. Lalu, inflasi tahunan Juli 2021 yaitu 1,52 persen (year-on-year/yoy).
Dari 90 kota yang dipantau BPS, 61 kota mengalami inflasi dan 29 kota deflasi. Inflasi terendah di Sampit, Kalimantan tengah dengan 0,01 persen (mtm). Lalu, inflasi tertinggi di Sorong, Papua Barat yaitu 1,51 persen (mtm).
"Disebabkan oleh kenaikan harga ikan kembung, memiliki 0,52 persen," kata Margo. Lalu, inflasi di Sorong juga disebabkan kenaikan harga cabe rawit dengan andil, 0,22 persen dan ikan tongkol dengan andil 0,14 persen.
Sementara, deflasi terendah di Maumere, Nusa Tenggara Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur dengan nilai minus 0,01 persen. Lalu deflasi tertinggi di Manokwari, Papua Barat dengan nilai minus 0,6 persen.
"Penyebab deflasi di Manokwati karena penurunan harga ikan, kangkung, dan tomat," kata Kepala BPS tersebut.
FAJAR PEBRIANTO
Baca juga: Kepastian Soal Kelanjutan PPKM Level 4 Diumumkan Hari Ini Setelah Rapat Kabinet