TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah akan mengumumkan kepastian kelanjutan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021. Pengumuman akan disampaikan setelah rapat kabinet.
“Rencananya diumumkan hari ini. Pagi ini masih akan ada pembahasannya di rapat kabinet,” ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, saat dihubungi melalui pesan pendek.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus. Berbeda dengan PPKM Darurat, pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas ekonomi pada masa PPKM Level 4.
Selama PPKM Level 4, restoran hingga pedagang kaki lima dapat menerima tamu makan di tempat, namun dibatasi hanya 20 menit. Sedangkan saat PPKM Darurat, pemilik usaha rumah makan sama sekali tidak boleh menerima pengunjung yang makan di tempat.
Selain itu selama PPKM Level 4, pemerintah mengizinkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari beroperasi dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00. Pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selama PPKM Level 4, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, tempat pencucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenisnya pun diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Usaha yang masuk dalam kategori tersebut dapat beroperasi sampai pukul 21.00 yang detail pengaturan teknisnya ditentukan oleh pemerintah daerah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Apa Pertimbangan Lanjut atau Setop?