Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Mengeceknya

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2021 akan berlangsung selama dua hari yaitu pada hari ini Senin, 2 Agustus 2021, dan Selasa, 3 Agustus 2021.

Berdasarkan surat BKN No.6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 Perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 2-3 Agustus 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini diikuti dengan masa sanggah selama tiga hari yakni pada 4-6 Agustus 2021 dan jawab sanggah dari instansi pada 4-13 Agustus 2021 dan pengumuman pasca-sanggah pada 15 Agustus 2021.

Nantinya pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat di pada akun SSCASN masing-masing pelamar. Untuk melihat hasil seleksi, pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Berikut ini tata cara mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2021:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id
- Klik Login pada kanal yang tersedia
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password pada kolom yang tersedia
- Klik Masuk
- Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar
- Mengunduh kartu ujian

Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh panitia seleksi instansi, maka pelamar selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.


Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.


Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

4 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.


Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Bilang Pemerintah akan Beri ASN Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Apa Alasannya?

Cuti mendampingi istri yang melahirkan menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara.


Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

8 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Aturan Jam Kerja ASN selama Ramadan: 32 Jam 30 Menit dalam Sepekan

Azwar Anas menyebut jam kerja instansi Pemerintah dan pegawai ASN selama Ramadan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023


Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

19 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Siapa Saja Pejabat ASN yang Pertama Dipindah ke IKN?

Pada tahap pertama, sebanyak 6.000 ASN akan dipindahkan ke IKN pada tahun ini.


Kemenkeu Buka Suara soal Biaya Operasional 6.000 ASN yang Akan Pindah ke IKN

20 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenkeu Buka Suara soal Biaya Operasional 6.000 ASN yang Akan Pindah ke IKN

Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) angkat bicara soal biaya operasional ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Rencana Pindahan 6.000 ASN ke IKN Mundur dari Jadwal, Kenapa?

20 hari lalu

Penampakan mock-up rumah susun ASN di IKN yang dipamerkan di Pameran Konstruksi Indonesia 2023 di JIEXPO Kemayoran, Jumat, 3 November 2023. TEMPO/Ami Heppy
Rencana Pindahan 6.000 ASN ke IKN Mundur dari Jadwal, Kenapa?

Pemerintah memundurkan jadwal perpindahan ASN ke IKN dari Juli 2024 ke September 2024. Apa sebabnya?


Menpan RB Sebut ASN Batal Pindah ke IKN pada Juli, Mundur ke September

21 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta Selatan pada Senin, 8 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Menpan RB Sebut ASN Batal Pindah ke IKN pada Juli, Mundur ke September

Menpan RB Abdullah Azwar Anas memastikan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN), ditunda yang sebelumnya Juli menjadi September 2024