TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini secara simbolis menyerahkan bantuan presiden produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 kepada sekitar 24 orang pelaku usaha. Penyerahan bantuan dilakukan di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 30 Juli 2021.
Secara umum, nilai banpres produktif yang akan dibagikan pemerintah pada tahun ini adalah sebesar Rp 15,3 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di Tanah Air. "Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi didampingi oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat menyerahkan bantuan secara simbolis tersebut.
Adapun nilai BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha mikro tersebut adalah senilai Rp 1,2 juta. Penyaluran bantuan tahap kedua itu dibagi menjadi 3 periode, yaitu Juli, Agustus dan September 2021. Para pelaku usaha kecil mikro yang mendapat bantuan adalah yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, memenuhi syarat, dan belum pernah menerima BPUM sama sekali.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah melalui akun Instagram resminya @kemenkopukm mengumumkan jadwal pencairan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan dana hibah tersebut akan disalurkan kepada 1,5 juta pelaku usaha mikro pada Juli, 1 juta pada periode Agustus, dan 500 ribu pada September 2021.