Khusus untuk banpres tahap kedua ini, pemerintah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun. BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta untuk tiap pelaku usaha sasaran itu disalurkan melalui Bank Himbara, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI.
Pelaku usaha yang mendapatkan bantuan bisa mengecek dan mendapatkan kuota antrean secara online dengan melakukan reservasi secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. Nasabah dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) dan tanggal penyaluran.
Berikut ini adalah cara mengecek bantuan melalui BRI:
1. Nasabah mengakses https://eform.bri.co.id/bpum
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Pelaku usaha juga bisa mengecek bantuan melalui BNI:
1. Buka laman http://banpresbpum.id
2. Masukkan nomor KTP atau NIK
3. Klik “Cari”
4. Kemudian, akan ada pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tersebut atau tidak.
BISNIS
Baca: Tanggapi Luhut Soal Laptop Merah Putih Rp 17 T, Susi: Berikan Uangnya untuk BLT