TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU mencatat sejumlah apotek mengeluhkan rendahnya margin harga eceran tertinggi (HET) untuk obat alternatif Covid-19. Kondisi ini terjadi di beberapa daerahm, seperti Kalimantan dan Jawa Tengah, di tengah kelangkaan pasokan obat.
“Apotek mengeluhkan harga HET yang marginnya tipis. Dugaan kami adanya kelangkaan karena farmasi tidak bersedia mengadakan (stok) obat sehingga jadi kendala juga,” ujar Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah dalam konferensi pers virtual, Jumat, 30 Juli 2021.
Laporan tersebut diperoleh dalam kegiatan penelitian dan pemantauan KPPU terhadap harga dan pasokan obat terapi Covid-19 di berbagai wilayah. Penelitian berlangsung selama 24 hari sejak 6 Juli 2021 atau setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat.
KPPU menemukan rendahnya margin menjadi salah satu pendorong ketidakseimbangan antara stok dan permintaan obat terapi bagi pasien Covid-19 di lapangan. Meski demikian, bukan berarti apotek menahan pasokan.
Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, mengatakan sejumlah apotek lebih memilih menjual vitamin ketimbang obat yang harga batas atasnya ditentukan terlalu rendah. “Logisnya karena marginnya tipis, mereka memilih menjual vitamin yang harganya tidak diatur,” kata dia.
Karena itu, Ukkay mengatakan pemerintah semestinya melakukan evaluasi dengan berbagai opsi. Opsi pertama, pemerintah sebaiknya melakukan reformulasi HET dengan penyesuaian margin yang wajar bagi pelaku farmasi retail.