TEMPO.CO, Jakarta - Harga cabai dan bawang sedang mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Menteri Perdagangan Muhammad Lutif membeberkan sejumlah penyebab di balik kenaikan harga ini.
Untuk cabai, kenaikan harga disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur. Dalam tiga minggu terakhir, Lutfi menyebut panas yang cukup tinggi merontokkan bunga cabai.
"Sehingga menyebabkan masa panen tertunda," kata Lutfi dalam keterangan tertulis pada Senin, 26 Juli 2021.
Meski demikian, Mendag menyebut pasokan cabai akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang. Informasi ini merujuk dari keterangan Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Wilayah Jawa Timur.
Sedangkan untuk bawang merah, Lutfi menyebut kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi. Akan tetapi, Ia menyebut harga akan mulai kembali turun pada Agustus 2021.
"Karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk," kata Lutfi, mengutip perkiraan dari Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI).
Adapun rincian kenaikan harga tertuang dalam laporan per 23 Juli 2021 yang sudah diterima Lutfi. Untuk wilayah Jawa–Bali dibanding pekan sebelumnya, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6 persen menjadi Rp 27.000 per kg. Harga tertinggi di DKI Jakarta Rp 35.200 kg dan terendah di Jawa Tengah Rp 21.700 per kg.
Sementara harga rata-rata cabai merah besar naik 12,3 persen menjadi Rp 26.300 per kg. Harga tertinggi di DKI Jakarta Rp 37.100 per kg dan terendah di Bali Rp 14.400 per kg.
Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2 persen menjadi Rp 32.900 per kg. Harga tertinggi di DKI Jakarta Rp 37.500 per kg dan terendah di DI Yogyakarta Rp 28.750 per kg.
Secara nasional, kondisinya juga hampir sama. Harga rata-rata cabai keriting naik 5,5 persen menjadi Rp 38.500 per kg, cabai merah besar naik 9,7 persen menjadi Rp 37.300 per kg, dan bawang merah naik 3,7 persen menjadi Rp 33.300 per kg.
BACA: Cara Mendag Mempertahankan Kinerja Positif pada Neraca Perdagangan
FAJAR PEBRIANTO