Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dana Milik Sejumlah Investor di Tanijoy Senilai Rp 4,5 Miliar Diduga Raib

image-gnews
Tanijoy. Dok Tanijoy
Tanijoy. Dok Tanijoy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Dana milik sejumlah investor perusahaan rintisan Tanijoy senilai lebih-kurang Rp 4,5 miliar diduga raib. Para investor dalam beberapa hari terakhir membanjiri media sosial Tanijoy untuk mempertanyakan kelanjutan proyek di perusahaan yang menghubungkan petani dan pemodal tersebut.  

Kasus ini bermula pada pertengahan 2020 saat dana milik beberapa investor dari proyek yang telah selesai ditarik kembali oleh pihak Tanijoy. “Tanijoy menyampaikan kalau ada permasalahan dan akan tertunda pengembalian dananya dan sampai sekarang masih banyak yang tertunda,” ujar Ketua I Himpunan Lender Tanijoy Fadhil saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Juli 2021.

Namun, pihak Tanijoy tidak kunjung menyampaikan perkembangan dari kepastian proyek dan keberadaan dana masing-masing investor. Sejak akhir 2020, media sosial Tanijoy juga tidak lagi aktif dan beberapa investor yang mengajukan pertanyaan malah diblokir.

Sejumlah investor pun merasa kecewa lantaran perusahaan tidak bertanggung jawab. Padahal, perusahaan memiliki misi yang baik untuk mempertemukan petani yang membutuhkan modal dan para pemberi dana terbuka.

Fadhil menduga angka dana investasi yang bermasalah masih bisa bertambah seiring dengan pendataan yang dilakukan perhimpunan lender. Investor pun belum mengambil langkah hukum.

Investor terkendala untuk melaporkan masalahnya kepada Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan karena perusahaan disebut-sebut belum terdaftar di otoritas. “Belum ada laporan resmi tapi salah satu lender pernah berkontak dengan SWI OJK (Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan) dan responsnya karena tidak terdaftar di OJK, jadi tidak bisa bantu apa-apa dan menyarankan untuk lapor ke Bareskrim,” ujar Fadhil.

Seorang investor berinisial AP sebelumnya juga menuliskan utas tentang pengalamannya yang tidak menyenangkan saat menjadi lender Tanijoy. Masalah itu bermula saat ia berniat membantu petani dan memutuskan untuk melakukan investasi pada proyek kentang granola tele IV berjumlah enam slot dengan total Rp 12,4 juta.

Investasi itu ia tanamkan sejak Juli 2020 dan semestinya cair pada Maret 2021. Kecurigaan AP terhadap perusahaan Tanijoy meningkat saat ia membaca laporan dari invstor lain di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram. Para investor bernasib sama melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan kejelasan tentang kelanjutan dana investasinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investor Tanijoy lainnya bernama Caesar Akbar bercerita bahwa ia tidak bisa mengakses aplikasi perusahaan rintisan itu sejak akhir 2020.  Ia menjadi lender di Tanijoy dengan total investasi kurang dari Rp 10 juta.

“Sekarang aplikasinya sudah tidak jelas. Di PlayStore pun aplikasi Tanijoy untuk lender sudah hilang, tinggal untuk farmer (petani),” tutur Caesar saat dihubungi melalui pesan instan.

Caesar mulai menjadi inevestor di Tanijoy pada 2019. Ia memilih tiga proyek pertanian yang meliputi pekerjaan tanam kentang dan jamur. Pada Januari, Caesar dan investor lainnya menerima pernyataan permohonan maaf dari manajemen Tanijoy melalui surat elektronik.

Manajemen mengabarkan bahwa sejak awal Desember, Tanijoy sulit dijangkau oleh pendana. “Kami menyadari bahwa hal ini menyebabkan para pendana khawatir apabila kami tidak bisa memenuhi tanggung jawab yang ada. Oleh karena itu, segenap tim manajemen Tanijoy memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis manajemen.

Dihubungi terpisah, Founder dan CEO Cartenz Group and Serial Tech Entrepreneurship Gito Wahyudi belum menjawab pesan Tempo ihwal kasus dugaan dana investasi yang raib.

Baca Juga: Startup Pilihan Tempo 2018: Tanijoy, Hubungkan Petani Desa dengan Investor

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

1 jam lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

14 jam lalu

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

17 jam lalu

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

17 jam lalu

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Analis: Penundaan RUPST Indofarma Berpotensi Pengaruhi Harga Saham Perseroan

1 hari lalu

Pekerja melakukan pengepakan obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). Dengan kapsitas produksi 100 persen mencapai 2,3 miliar tablet pertahun dan 250 juta kapsul dengan penjualan reguler non tender seperti apotik, rumah sakit umum dan swasta. TEMPO/Dasril Roszandi
Analis: Penundaan RUPST Indofarma Berpotensi Pengaruhi Harga Saham Perseroan

Analis menyebut Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Indofarma Tahun Buku 2023 yang ditunda dapat mempengaruhi harga saham perseroan.


RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

1 hari lalu

Pekerja melakukan pemasangan lebel pada botol vaksin di pabrik PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

Analis menyarankan perusahaan Indofarma untuk berkomunikasi secara transparan dengan pemegang saham, usai perusahaan farmasi ini menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.


Laba AKR Corporindo Terjaga di Rp 1 Triliun Meski Pendapatan Turun

1 hari lalu

Aktifitas pengisian Bahan Bakar Minyak di SPBU BP-AKR Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu, 2 November 2022. PT Aneka Petroindo Raya (JV BP-AKR), perusahaan kerja sama antara bp dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), kembali mewujudkan salah satu komitmennya di pasar Indonesia dengan menghadirkan bahan bakar berkualitas tinggi terbaru yaitu
Laba AKR Corporindo Terjaga di Rp 1 Triliun Meski Pendapatan Turun

Laba neto PT AKR Corporindo Tbk. yang diatribusikan ke pemilik entitas induk sepanjang semester pertama tahun 2024 (unaudited) tembus Rp 1 triliun.


Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Kominfo akan Koordinasi dengan OJK Terkait Putusan Kasasi Gugatan Pinjol

Mahkamah Agung mengabulkan kasasi 19 warga negara atau citizen lawsuit perihal perbaikan praktik pinjaman online atau pinjol.


Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
Hormati Putusan MA soal Pinjol, OJK Upayakan Penguatan Industri P2P Lending

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung Nomor 1206 K/PDT/2024 terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online atau pinjol.