TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, menyoroti perpanjangan PPKM Darurat yang baru saja diumumkan oleh Presiden Jokowi. Menurut dia, pelaku usaha menengah besar kemungkinan masih mampu bertahan dengan perpanjangan ini.
"Kondisi pelaku UKM sudah teramat berat, karena biasanya mereka jualan hari ini untuk biaya hidup besok," kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021.
Untuk itu, Ia berharap bantuan insentif modal Rp 1,2 juta yang disediakan pemerintah benar-benar disalurkan kepada pelaku UKM. Sehingga ketika nanti PPKM diperlonggar, pelaku usaha mikro tidak pusing lagi masalah modal. "Harapan kami agar bantuan modal tersebut dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran," kata dia.
Sebelumnya, PPKM Darurat telah berjalan 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa Bali. Lalu, 12 sampai 20 Juli 2021 di luar Jawa Bali. Kemarin, Presiden Jokowi memutuskan PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021.
Seiring dengan perpanjangan ini, Sarman pun meminta kementerian segera memberikan penjelasan menyangkut sektor esensial dan kritikal. Tujuannya agar para pelaku usaha dapat mengetahui secara jelas untuk dilaksanakan.
Meski cuma sampai tanggal 25 Juli, pemerintah menyatakan PPKM bisa saja diperpanjang atau diperlonggar pada 26 Juli tergantung perkembangan kasus Covid-19. Tapi ketika tanggal 26 Juli mulai diperlonggar, Sarman meminta beberapa sektor UKM diprioritaskan.
Sejumlah sektor UKM yang dinilai bisa mulai diperlonggar setelah perpanjangan PPKM Darurat itu di antaranya outlet voucher hp,pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenisnya. "Sektor UKM ini jumlahnya sangat banyak dan memberikan kontribusi dalam menggerakkan ekonomi akar rumput dan konsumsi rumah tangga," kata dia.
Baca: Usaha Mikro Akan Dapat Insentif Rp 1,2 Juta, Begini Cara Mendapatkannya