"

Jokowi Usulkan Bos Sinarmas Gandi Sulistyanto jadi Calon Dubes RI untuk Korea

Gandi Sulistiyanto. Foto: Sinar Mas
Gandi Sulistiyanto. Foto: Sinar Mas

TEMPO.COJakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengusulkan Managing Director Sinar Mas Group Gandi Sulistyanto sebagai calon tunggal Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea yang berkedudukan di Seoul, Korea Selatan. Pencalonan tersebut tertuang dalam Surat Presiden RI bernomor R-25/Pres/06/2021 tertarikh 4 Juni 2021.

“Ya benar,” kata Gandi saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan pendek, Sabtu, 26 Juni 2021.

Gandi mengatakan saat ini proses pencalonan menjadi duta besar masih terus berlangsung. Presiden telah menyurati DPR untuk melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada seluruh calon duta besar.

Tes uji kelayakan dilakukan oleh Komisi I DPR dan rencananya berlangsung pada pekan depan. Setelah itu, DPR akan menyerahkan hasilnya kepada Presiden dan selanjutnya presiden akan membuat surat permohonan izin kepada negara akreditasi masing-masing untuk penempatan tugas duta besar.

“Setelah itu baru disetujui dan dilantik,” kata Gandi.

Berdasarkan surat presiden, sebanyak 33 orang dicalonkan sebagai duta besar Indonesia untuk negara-negara setempat. Sebanyak 22 nama merupakan calon dari jalur karier dan sebelas lainnya dari jalur non-karier.

Berikut ini daftar 33 nama calon duta besar RI dalam lampiran surat tersebut.

  1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina (karier)
  2. Bebeb AK Djundjunan untuk Republik Yunani (karier)
  3. Tatang B.U. Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis (karier)
  4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia (karier)
  5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu (karier)
  6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda (karier)
  7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal (karier)
  8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste (karier)
  9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan (non-karier)
  10. Sunarko untuk Republik Sudan (karier)
  11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa (karier)
  12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait (non-karier)
  13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia dan Georgia (karier)
  14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal (non-karier)
  15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO) (non-karier)
  16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain (karier)
  17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau (non-karier)
  18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan (karier)
  19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan (non-karier)
  20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO) (karier)
  21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) (karier)
  22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC) (non-karier)
  23. Muhammad Prakosa Untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT) (non-karier)
  24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea (non-karier)
  25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia (non-karier)
  26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia (karier)
  27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat (non-karier)
  28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue (karir)
  29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA) (karier)
  30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia (karier)
  31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) (karier)
  32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya (karier)
  33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa (karier)

Selain Gandi Sulistiyanto, Presiden Jokowi juga mengusulkan pengusaha Rosan Roeslani sebagai calon duta besar. Saat ini Rosan masih berstatus sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Indonesia (2015-2020), organisasi yang mewadahi seluruh pengusaha dan asosiasi dunia usaha di Indonesia.

Baca: Faisal Basri Soal Penanganan Pandemi: Alasan Tak Punya Uang? Ingat, RI Lebih Kaya dari India








Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

19 menit lalu

Massa buruh membentangkan spanduk saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Buruh juga berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja, hapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perpu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Gabungan Serikat Buruh: Indonesia Darurat Konstitusi

Ketua Umum GSBI Rudi Daman menilai Presiden Jokowi dan DPR melanggar konstitusi dalam menerbitkan Perpu Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

4 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan naskah pandangan pemerintah atas pengesahan Perppu Cipta Kerja kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Nilai Jokowi dan DPR Langgar UUD 1945 Usai Perpu Cipta Kerja Jadi UU

Denny menyebut Perpu Cipta Kerja sudah cacat sejak lahir yaitu tidak adanya alasan "kegentingan yang memaksa".


Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

18 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dicecar Soal Laporan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun ke Jokowi, Begini Penjelasan Kepala PPATK

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita bahwa ia pernah ditelepon Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.


Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

19 jam lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Larangan Impor Baju Bekas, Teten: Pasti Diusut Sampai Importir

Pemerintah akan terus mengusut pelaku impor ilegal, tidak hanya ke pedagang tetapi juga ke perusahaan yang melakukan impor baju bekas itu.


Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (kedua kanan), dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (ketiga kiri)  meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Prabowo Subianto Sungkem Saat Kepala BIN Bilang Aura Jokowi Pindah ke Dirinya

Prabowo Subianto langsung sungkem kepada Jokowi saat Kepala BIN Budi Gunawan dirinya telah mendapatkan aura dari presiden.


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

20 jam lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

20 jam lalu

Jokowi Kick-Off Food Estate di Papua

Kementerian Pertanian akan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 100 hektare.


Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra yang juga mantan calon Presiden, Prabowo Subianto dan mantan calon Wakil Presiden Sandiaga Uno berbincang saat menghadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ahad, 20 Oktober 2019. Prabowo dan Sandi turut menghadiri pelantikan Jokowi - Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Kepindahan Sandiaga Uno ke PPP, Dasco Sebut Belum Disampaikan ke Pimpinan Gerindra

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya belum mendengar langsung permohonan Sandiaga Uno untuk hengkang ke PPP.


Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

20 jam lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) berjalan usai meresmikan gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Jayapura, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah membangun PYCH sebagai ruang pengembangan kemampuan, kreativitas, dan pemberdayaan anak muda Papua di bidang ekonomi kreatif, pertanian, dan peternakan. ANTARA FOTO/Gusti Tanati
Jokowi Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di Keerom Papua untuk Ditanami Jagung

Namun, menurut Jokowi, dari puluhan ribu hektare tanah tersebut baru 500 hektare yang dibersihkan dan siap ditanami jagung.