TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan memberlakukan tarif baru untuk Jalan Tol Semarang - Solo mulai Ahad, 27 Juni 2021. Tarif berlaku pukul 00.00 WIB.
"Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 752/KPTS/M/2021 Tanggal 09 Juni 2021," tulis Jasa Marga dalam pengumuman resminya, Kamis, 24 Juni 2021.
Jasa Marga mengimbau masyarakat mengisi saldo uang elektronik yang cukup selama melaju di Jalan Tol Semarang - Solo. "Demi kenyamanan saat berkendara di jalan tol," tulis manajemen perseroan.
Jalan Tol Semarang – Solo menghubungkan Kota Semarang dengan Surakarta serta melewati lima kabupaten dan kota. Kelima kota itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Karanganyar. Jalan bebas hambatan ini memiliki ruas sepanjang 72,64 kilometer.
Berikut tarif baru yang berlaku untuk Jalan Tol Solo-Semarang.
Banyumanik-Ungaran
Golongan I: 8.500
Gol II: 13 ribu
Gol III: 13 ribu
Gol IV: 17 ribu
Gol V: 17 ribu
Banyumanik-Bawean
Gol I: 18 ribu
Gol II: 26.500
Gol III: 26.500
Gol IV: 35.500
Gol V: 35.500
Banyumanik-Salatiga
Gol I: 38 ribu
Gol II: 57 ribu
Gol III: 57 ribu
Gol IV: 76 ribu
Gol V: 76 ribu
Banyumanik-Boyolali
Gol I: 65 ribu
Gol II: 98 ribu
Gol III: 98 ribu
Gol IV: 130.500
Gol V: 130.500
Banyumanik-Kertasura
Gol I: 75 ribu
Gol II: 112.500
Gol III: 112.500
Gol IV: 150 ribu
Gol V: 150 ribu
Ungaran-Banyumanik
Gol I: 8.500
Gol II: 13 ribu
Gol III:13 ribu
Gol IV: 17 ribu
Gol V: 17 ribu
Ungaran-Bawen
Gol I: 9.500
Gol II: 14 ribu
Gol III: 14 ribu
Gol IV: 18.500
Gol V: 18.500
Ungaran-Salatiga
Gol I: 29.500
Gol II: 44.500
Gol III: 44.500
Gol IV: 59 ribu
Gol V: 59 ribu
Ungaran-Boyolali
Gol I: 56.500
Gol II: 85 ribu
Gol III: 85 ribu
Gol IV: 113.500
Gol V: 113.500
Ungaran-Kartasura
Gol I: 66.500
Gol II: 99.500
Gol III: 99.500
Gol IV: 133 ribu
Gol V: 133 ribu
Bawen-Banyumanik
Gol I: 18 ribu
Gol II: 26.500
Gol III: 26.500
Gol IV: 35.500
Gol V: 35.500
Bawen-Ungaran
Gol I: 9.500
Gol II: 14 ribu
Gol III: 14 ribu
Gol IV: 18.500
Gol V: 18.500
Bawen-Salatiga
Gol I: 20 ribu
Gol II: 30.500
Gol III: 30.500
Gol IV: 40.500
Gol V: 40.500
Bawen-Boyolali
Gol I: 47.500
Gol II: 71 ribu
Gol III: 71 ribu
Gol IV: 95 ribu
Gol V: 95 ribu
Bawen-Kartasura
Gol I: 57 ribu
Gol II: 85.500
Gol III: 85.500
Gol IV: 114.500
Gol V: 114.500
Direktur Utama PT Trans Marga Jateng (TMJ) Denny Chandra Irawan sebelumnya menjelaskan kenaikan tarif tol sepanjang 72,64 km itu berlaku untuk tiga seksi di ruas tersebut.
Penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Aturan itu adalah Keputusan Menteri PUPR Nomor 752/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Semarang - Solo.
Kenaikan tarif jalan tol ini juga mengacu pada sejumlah pertimbangan, seperti inflasi daerah dan kenaikan tarif yang sempat tertunda. "Penyesuaian tarif ketiga seksi ruas Tol Semarang-Solo yang seharusnya dilakukan pada 2019 dan 2020 sempat tertunda," kata Denny dalam siaran pers di Semarang, Rabu, 23 Juni 2021.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS
Baca: 14 Ruas Tol Baru Sepanjang 373 Km Ditargetkan Rampung Tahun Ini