3. Deposito 20,1 M di BNI Hilang, Nasabah Tiap Bulan Cek dan Print Buku Tabungan
Hendrik dan Heng Pao Tek sebelumnya tak pernah menduga bahwa uang yang dan didepositokan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI sebesar Rp 20,1 miliar bakal raib. Kedua nasabah itu kemudian pada tahun 2018 dan 2019 memutuskan memindahkan dananya yang semula ada di Bank Maspion untuk kemudian ditabung di BNI.
Salah satu alasan mereka akhirnya mentransfer dana jumbo itu karena melihat BNI sebagai bank BUMN besar yang diyakini aman. “Enggak ada kecurigaan karena penawaran langsung dari pihak BNI makanya dipindahkan,” tutur Pengacara Hendrik dan Heng Pao Tek, Charoline Lumba kepada Tempo, Kamis 17 Juni 2021.
Saat membuka rekening deposito pada tiga tahun lalu, kata Charoline, kedua nasabah dijanjikan bunga sebesar 8,25 persen per bulan. Sejumlah dana kemudian ditransfer uang dengan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).
Selama tiga tahun lamanya, kedua nasabah mengaku aktif mengecek dana yang didepositokan tersebut. “Klien kami selalu mengecek dana yang didepositokan setiap bulan, di-print buku rekeningnya,” ucap Charoline.
Namun kaget bukan kepalang, pada pertengahan Maret 2021 lalu, Hendrik tak bisa mencairkan depositonya karena BNI menilai bilyet yang dimiliki nasabah palsu, sehingga tidak tercatat oleh bank. “Harusnya dana itu ada, kan klien kami menabung. Tapi sampai sekarang tak ada pernyataan resmi dari pihak BNI,” kata Charoline.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Aturan Terbaru Syarat Naik Pesawat di Masa Pandemi