Mendag mengakui tengah memperbaiki aturan perdagangan agar tidak terjadi kecurangan yang merugikan UMKM dalam negeri atas praktik perdagangan lintas negara. Ia pun mengaku tengah melakukan perbaikan aturan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki soal hal tersebut.
"Saya akan perbaiki aturannya supaya perdagangan yang kita kerjakan hari ini tidak ada kecurangan-kecurangan. Kita tidak bisa bersaing dengan situasi yang tidak berimbang," katanya. "Yang terpenting dari semuanya, perdagangan ini mesti jadi perdagangan yang bermanfaat. Karena harus bermanfaat, artinya mesti fair (adil). Jadi bukan free trade (perdagangan bebas) tapi fair trade (perdagangan adil)."
Di sisi lain, pemerintah Indonesia pun tidak pernah akan melakukan proteksi karena hal itu bukan solusi yang tepat. Pemerintah menilai kolaborasi dan persaingan yang adil justru akan membuat produk Indonesia bisa menang di pasar global.
Mendag juga mengatakan pemerintah akan terus memperkuat UMKM, mulai dari mendorong para pelaku UMKM bisa memiliki izin formal sehingga bisa memperbesar usaha hingga menyokong usaha UMKM itu sendiri.
Selama ini banyak pelaku UMKM kesulitan mendapatkan pendanaan karena tak memiliki izin formal. Oleh karena itu, kini perizinan untuk UMKM pun semakin dipermudah.
Tidak hanya itu, meski ekspor Indonesia didominasi UMKM, namun secara nilai masih sangat rendah. Pada 2020 saja, ekspor dari UMKM hanya sebesar 5 miliar dolar AS.
"Kalau lihat jumlah value eksponya, 95 persen adalah usaha besar. Jumlahnya masih timpang. Artinya usaha kecil menengah untuk ekspor itu adalah usaha yang masih ringkih. Tugas saya sebagai wasit dalam perdagangan ini menjaga mereka. Kalau belum kuat, mereka sudah disamber, habis oleh yang lain-lain," kata dia.
BACA: Mendag Ingin Perundingan Perdagangan dengan Chile Dimulai Pertengahan 2021