TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan total kerugian masyarakat akibat mengikuti investasi ilegal berdasarkan laporan selama 10 tahun terakhir mencapai Rp 117 triliun.
"Kerugian masyarakat yang diakibatkan investasi ilegal mencapai Rp117 triliun dalam 10 tahun terakhir. Ini merupakan kejahatan terhadap perekonomian masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L. Tobing saat konferensi pers di Yogyakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Tongam mengatakan ada dua hal yang menyebabkan investasi ilegal hingga saat ini masih terus bermunculan di Tanah Air meski pemberantasan terus digencarkan.
Pertama, berhubungan dengan perkembangan teknologi yang semakin memudahkan orang membuat aplikasi secara mandiri.
"Saat ini sangat mudah membuat aplikasi. Sudah ribuan investasi ilegal, tapi masih muncul," ucap dia.
Selain itu modus penawaran investasi ilegal juga semakin beragam. Mulai berkedok perdagangan saham, perdagangan forex, multi level marketing (MLM), hingga investasi money games.