"Kita punya gas di Bintuni, sekarang dengan Kementerian BUMN, kita juga mendorong untuk membangun pabrik pupuk di sana, sampai alumina, metanol, juga kami bangun," katanya.
Tak hanya di bidang energi dan tambang, Bahlil mengatakan pihaknya juga mendorong terbangunnya industri pengolahan kayu dan perikanan di Papua. Menurut dia, Papua menghasilkan banyak kayu namun hasil industrinya justru dinikmati daerah lain.
"Saya setuju dengan Perda Pemerintah Provinsi Papua yang melarang membawa kayu lokal dari Papua karena kita ini wilayah yang menghasilkan banyak kayu tapi sedikit industri hilirnya. Yang dapat industri hilirnya itu adalah daerah-daerah lain, maka harus ada kebijakan yang simultan untuk bisa bangun industrinya di sana," katanya.
Bahlil pun meminta agar pengelolaan sumber daya alam di Papua, khususnya melalui jalan investasi, tidak mengabaikan hak adat masyarakat setempat.
"Saya berpendapat, pengelolaan sumber daya salam Papua, dikaitkan dengan investasi, itu tidak bisa mengabaikan hak-hak yang ada pada daerah, termasuk hak adat," katanya.
Bahlil menuturkan hak ada masyarakat tidak dapat dipisahkan dalam konteks kebijakan perizinan investasi, yang ujung-ujungnya berpengaruh terhadap aliran modal yang masuk ke daerah tersebut.