Dalam catatan Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi di Papua sepanjang 2016-triwulan I 2021 mencapai Rp73,6 triliun. Sementara itu, pada periode yang sama, realisasi investasi di Papua Barat mencapai Rp16,1 triliun.
"Artinya, pembangunan Papua dan Papua Barat ini lebih didorong oleh sektor yang dibiayai oleh pemerintah," imbuhnya.
Bahlil pun mengusulkan, agar revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua bisa melibatkan kementerian/lembaga teknis, termasuk Kementerian Investasi/BKPM dalam proses sinkronisasi sebelum ada aturan turunannya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat adat perlu dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang menghalangi masuknya investasi. Padahal investasi dibutuhkan untuk bisa ikut mendorong roda perekonomian setempat.
"Hak-hak adat di Papua juga harus merupakan hal yang dibicarakan agar investasi tidak palang (menghalangi) terus. Ini orang palang karena mereka punya hak turun temurun, tapi tidak diajak bicara," katanya.
BACA: Koneksi Internet Mulai Pulih, Warga Papua: Selamat Datang 4G