TEMPO.CO, Bandung - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) membantah terowongan kereta cepat Jakarta-Bandung di Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ambles. Amblesnya terowongan itu sebelumnya disebut-sebut memutus Jalan Raya Padalarang-Purwakarta.
"Bagian yang ambles adalah lajur pengalihan (detour) pada jalan yang tidak dipergunakan untuk lalu lintas," dikutip dari siaran pers PT KCIC, Kamis, 3 Juni 2021.
Lokasi jalan yang ambles disebutkan merupakan bagian Jalan Raya Padalarang-Purwakarta yang menjadi jalur pengalihan (detour) di Desa Sumurbanding, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Turunnya sebagian jalan itu diketahui terjadi pada Senin, 31 Mei 2021, pagi.
KCIC dalam keterangannya menjelaskan, lokasi kejadian sudah ditinjau oleh Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Khusus Pengendalian Perizinan dan Pengawasan Kegiatan terhadap Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Tol, Hadrianus Bambang Nurhadi Widihartono.
Peninjauan dilakukan bersama Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan pada Rabu, 2 Juni 2021.