TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat pekan lalu menyebutkan jadwal pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS masih akan diinformasikan lebih lanjut.
Pasalnya, kata Bima, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.
Hal itu menjawab tentang simpang siur jadwal pelaksanaan seleksi CPNS untuk tahun 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin, 31 Mei 2021. "Sobat BKN banyak sekali yang bertanya apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Ditegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis BKN pada akun Twitter resminya, Jumat malam, 28 Mei 2021.
Jadwal pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK itu mundur dari jadwal karena masih ada revisi kebutuhan dan terdapat sejumlah aturan pengadaan CPNS, PPPK non-Guru dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Selain itu, BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi, sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.
Lebih jauh, Bima menjelaskan, dalam surat itu disebutkan Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.
Sedangkan, biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.