Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi. BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.
Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.
“(Surat itu) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tersebut.
Sementara itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memastikan pendaftaran rekrutmen CPNS lembaganya belum akan dibuka pada 31 Mei 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturrahman melalui pesan tertulis.
Sayangnya Tubagus belum dapat memberi tanggal pasti resmi diumumkannya informasi mengenai rekrutmen CPNS sekaligus tanggal pendaftarannya. “Menunggu informasi dari BKN,” kata dia.
Tubagus mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya laman khusus rekrutmen CPNS Kemenkumham yang dapat diakses di cpns.kemenkumham.go.id.
BISNIS
Baca: Pendaftaran CPNS Diundur dari Jadwal Semula 31 Mei 2021