TEMPO.CO, Jakarta - Seluruh gerai Giant yang bakal ditutup per akhir Juli 2021 mendatang diperkirakan bakal membawa masalah baru ke karyawan yang sebelumnya bekerja di perusahaan retail tersebut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku mendapat informasi dari Serikat Pekerja Hero Group dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia bahwa akan ada terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK atas 3.000 pekerja. Oleh karena itu ia meminta pimpinan perusahaan merundingkan permasalahan tersebut dengan serikat pekerja.
“Ada informasi, penyebab dari tutupnya 80 gerai Giant di seluruh Indonesia adalah akibat ditariknya saham yang berasal dari investor Hong Kong dari Hero Group,” kata Said dalam siaran pers, Rabu, 26 Mei 2021.
Lebih jauh, KSPI juga meminta Hero Group tetap mempekerjakan karyawan Giant di unit perusahaan lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA yang ada di seluruh Indonesia.
Jika ada karyawan Giant yang tidak bisa disalurkan ke unit perusahaan lain milik Hero Group, kata Iqbal, perusahaan wajib membayar hak-hak karyawan ditambah kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.