TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di 63 stasiun per 23 Mei 2021 setelah menambah delapan stasiun yang menyediakan layanan ini.
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan kereta api pada masa pandemi Covid-19,” kata VP Public Relations PT KAI Joni Martinus dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu 23 Mei 2021.
Joni mengatakan delapan stasiun tambahan tersebut yaitu Stasiun Brebes, Haurgeulis, Cikampek, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran, Rantau Prapat, dan Tanjungbalai.
Ia mengatakan penambahan tersebut merupakan Sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma melalui anak usahanya Farmalab.
Sebelumnya, terdapat 55 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan dan Lempuyangan.
Selain itu Stasiun Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Bojonegoro, Jember, Ketapang, Probolinggo, Kalisetail, Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi, Lubuk Linggau, Tanjungkarang, Kotabumi, Baturaja, dan Martapura.
Joni menjelaskan saat ini pelanggan KA jarak jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun pelanggan masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, salah satunya pemeriksaan GeNose C19.