Masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 adalah maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Ia menambahkan kereta api menjadi moda transportasi yang pertama kali menerapkan pemeriksaan GeNose C19 di mana secara resmi dilakukan pada 5 Februari 2021. Sampai dengan 22 Mei 2021, KAI telah melayani 1 juta peserta pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat akan produk anak bangsa ini. Proses pemeriksaan GeNose C19 yang cepat, nyaman, dan murah hanya Rp30.000 menjadikan daya tarik tersendiri bagi masyarakat,” kata Joni.
Joni mengatakan untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Ia juga mengimbau pelanggan merencanakan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan baik. Disarankan pemeriksaan dilakukan di hari sebelumnya (dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sebelum jadwal keberangkatan) atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api untuk menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.
Info selengkapnya terkait aturan naik KAI Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
BACA: KAI Hanya Kembalikan Biaya Tiket 75 Persen untuk Penumpang Positif Covid-19