Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Perkara THR, Buruh Boikot Produk Indomaret Mulai Pekan Depan

image-gnews
Indomaret Drive Thru
Indomaret Drive Thru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memboikot produk PT Indomarco Pristama atau Indomaret mulai pekan depan. Sikap ini merupakan buntut dari perkara dugaan pembayaran tunjangan hari raya atau THR yang tidak sesuai ketentuan.

“Anggota FSPMI dan KSPI yang sudah menyatakan komitmentnya untuk tidak berbelanja di Indomaret meliputi wilayah Jakarta, Tangerang, Serang, Cilegon, Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Bandung, Semarang, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan kota-kota lainnya,” kata Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz pada sabtu, 22 Mei 2021.

Buruh juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Indomarco yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Adapun Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim buruh yang bergabung dengan gerakan ini mencapai 2,2 juta dan tersebar di 30 provinsi. Bila rata-rata setiap buruh belanja Rp 500 ribu per bulan di Indomaret, ia memperkirakan kerugian perusahaan karena gerakan boikot tersebut mencapai Rp 1 triliun.

Rencana buruh memboikot produk Indomaret dipicu saat pegawai Indomarco, Anwar Bessy, ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus perusakan barang perusahaan. Perkara itu bermula kala Anwar hendak menuntut hak atas tunjangan hari raya atau THR periode 2020 yang diduga dipotong manajemen.

Anwar adalah sopir perusahaan berstatus karyawan tetap yang bertugas mengirim barang-barang ke toko Indomaret. Tahun lalu tepatnya 8 Mei 2020, Anwar melayangkan protes kepada perusahaan karena memotong THR. Protes dilakukan selama dua hari, yakni 8 dan 11 Mei 2020. Protes itu dilaksanakan di Distribution Center (DC) Ancol, Jalan Ancol Barat 7 Nomor 2 Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Anwar dituding merusak gypsum saat melakukan protes ke perusahaan. Ia pun diperkarakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas perkara penghancuran atau perusakan Barang. Perkara dengan nomor 353/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr baru terdaftar setahun setelah protes dilakukan, yakni 26 Maret 2021. Anwar dilaporkan langsung oleh pihak Indomaret.

Adapun Said mengatakan kerusakan yang ditimbulkan Anwar terjadi secara spontan akibat kemarahannya lantaran perusahaan melanggar isi peraturan perusahaan. Semestinya, kata dia, penyelesaian dilakukan dengan jalan damai serta mengganti kerugian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, ia melihat adanya pelanggaran lebih serius yang dilakukan perusahaan untuk memenuhi hak karyawannya. Said menyatakan seharusnya Indomarco membayar THR sesuai peraturan. Untuk pekerja yang memiliki masa kerja sampai dengan tiga tahun, mereka mesti digaji sebesar 1 bulan upah, masa kerja 3-7 tahun sebanyak 1,5 bulan upah, dan 7 tahun ke atas sebanyak 2 bulan upah.

“Serikat buruh berpendapat, manajemen dalam membayar THR 2020 tidak sesuai peratuan perusahaan yang sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan aturan perundangan-undangan seperti UU No 13 Tahun 2003 dan PP No 78 Tahun 2015,” kata Said.

Said pun mewacanakan membawa masalah yang menimpa Anwar ke Sidang International Labour Organization atau ILO di Jenewa pada Juni 2021. Ia menyebut adanya dugaan pelanggaran Konvensi ILO Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Nomor 98 tentang Hak Berunding. KSPI sebagai anggota Konfederasi Serikat Buruh Sedunia (ITUC) juga akan meminta ILO mengirim surat ke pemerintah Indonesia dan manajemen Indomarco.

Selain itu, KSPI akan melakukan kampanye internasional terhadap hak buruh dan dugaan kriminalisasi yang telah dilakukan Indomarco.  “Isu kampanye yang akan kami usung adalah perusahaan retail terbesar di Indonesia diduga mengabaikan hak buruh dan mengkriminalisasi pekerjanya sendiri,” kata Said.

Baca Juga: Ancaman Boikot, Buruh Sebut Indomaret Potong THR 50 Persen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

7 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

12 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

14 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

15 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

16 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.


Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

16 hari lalu

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

18 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

18 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Pemberian THR Jadi Ciri Khas di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?

Pemberian THR juga terjadi di Malaysia, Yunani, dan Ameriksa Serikat. Bedanya, di dua negara yang terakhir diberikan menjelang Natal dan Paskah.


Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

18 hari lalu

Serikat Pekerja Indofarma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rabu, 31 Januari 2024. Mereka menuntut Menteri BUMN Erick Thohir menyelamatkan Indofarma Group yang merugi sekaligus memberikan hak-hak para karyawan. TEMPO/Riri Rahayu.
Indofarma Sebut Sudah Bayar THR Karyawan, Dibayar Penuh

PT Indofarma menyatakan telah membayar THR Idul Fitri bagi karyawannya secara penuh tanpa dicicil.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

18 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh