TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz memberikan penjelasan mengenai rencana boikot terhadap produk PT Indomarco Prismatama atau Indomaret. Menurut dia, rencana ini bermula dari pemotongan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan Indomaret sebesar 50 persen.
Sejah bertahun-tahun lalu, kata Riden, buruh Indomaret yang sudah memiliki masa kerja 7 tahun mendapatkan THR sebesar 2 kali upah. Tapi pada 2020, buruh hanya dapat 1 kali upah.
"Dengan kata lain, THR yang diberikan hanya setengahnya," kata Riden dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.
Akibat pemotongan ini, terjadilah aksi protes oleh sejumlah pegawai Indomaret. Salah satu peserta aksi dilaporkan ke polisi dan kini jadi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yaitu Anwar Bessy alias Ambon. FSPMI kini mendampingi Anwar di pengadilan.
Jerat pidana untuk Anwar Bessy inilah yang memicu lahirnya rencana boikot. Kini, kata Riden, rencana itu sedang disosialisaikan ke seluruh buruh di FSPMI, dan juga Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal.
Riden kemudian menyebut ada belasan ribu gerai Indomaret di seluruh Indonesia yang tetap buka di saat pandemi. Sehingga buruh berpendapat bahwa perusahaan tidak sedang mengalami kerugian. "Karena itulah, mereka melakukan protes ketika THR 2020 berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Indomaret belum memberi penjelasan mengenai pemotongan THR sebesar 50 persen ini, dari 2 kali upah menjadi 1 kali upah. Tempo menghubungi Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf soal informasi ini, tapi belum ada jawaban.
Tapi pada 17 Mei 2021, Wiwiek membenarkan bahwa Indomaret telah membayarkan THR 2020 sebesar 1 kali upah. THR pun sudah diberikan 2 minggu sebelum lebaran. Menurut dia, pembayaran ini sudah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. "Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya," kata Wiwiek kepada Tempo.
Baca: Kronologi Kasus Pegawai Indomaret yang jadi Terdakwa Usai Protes THR 2020