Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan di masa pengetatan maupun larangan mudik, pergerakan masyarakat menggunakan angkutan umum menurun 55 persen. Data itu dihimpun dari total jumlah penumpang sektor udara, laut, darat, maupun kereta api.
Meski demikian, ia menyatakan Kementerian Perhubungan tetap mengantisipasi pergerakan masyarakat di masa arus balik dengan memperketat pengawasan di titik-titik tertentu. Kementerian mewajibkan penumpang kendaraan pribadi mengantongi hasil tes rapid antigen, khususnya bagi mereka yang akan masuk ke Pulau Jawa dari Sumatera dan Bali.
“Beberapa daerah dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, kami akan lakukan random testing itu baik di kota maupun rest area. Kami juga melakukan penyekatan di jalan arteri,” ujar Budi Karya.
Ia memperkirakan puncak arus balik akan berlangsung pada 16 Mei dan 20 Mei mendatang.
Airlangga memastikan pemerintah telah mengambil langkah untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah peningkatan mobilisasi masyarakat di masa libur Idul Fitri. Di antaranya, pemerintah daerah diperintahkan untuk memperketat pengawasan terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM mikro.
BACA: Kemenhub Fokus Saring Tes Antigen Pemudik di Bakauheni dan Gilimanuk
FRANCISCA CHRISTY ROSANA