TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sebanyak 1,5 juta orang memaksa mudik menjelang Lebaran 2021. Data itu dihimpun mulai masa pengetatan perjalanan pada 22 April hingga periode larangan mudik 12 Mei 2021.
“Dari data awal, dikatakan masyarakat yang diprediksi akan mudik 7 persen dari sekitar 17 juta. Namun dengan operasi ketupat dan penyekatan, didapat bahwa 1,5 juta orang yang memaksa mudik,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Sabtu, 15 Mei 2021.
Selanjutnya, pemerintah daerah diminta meningkatkan jumlah tes Covid-19. Bagi perantau yang positif terinfeksi virus corona, mereka harus menjalani isolasi mandiri di daerah masing-masing. Selain itu, pemerintah mewajibkan perantau melakukan karantina selama 5x24 jam begitu sampai di tujuan, baik pasca-perjalanan berangkat maupun pulang.
Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Selama kebijakan diterapkan, masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan adalah mereka yang memiliki kepentingan tertentu, seperti keperluan bisnis dan kunjungan duka.
Sepekan sebelum dan setelah larangan mudik, pemerintah memberlakukan pengetatan perjalanan. Pada masa pengetatan perjalanan, penumpang angkutan umum wajib mengantongi tes kesehatan dengan hasil negatif Covid-19. Masa berlaku dokumen tes kesehatan hanya 1x24 jam atau lebih pendek dari masa normal 3x24 jam.