TEMPO.CO, Jakarta – Sekelompok masyarakat yang mencoba mudik menggunakan kapal service boat terjaring operasi petugas di pesisir Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu, 9 Mei 2021. Pemudik gelap itu diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.
"Kami memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 Hijriah di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan Ahmad pada Ahad, 9 Mei.
Service boat adalah kapal penunjang kapal besar yang akan berlabuh di pelabuhan. Fungsi kapal service boat ini melayani kebutuhan penumpang kapal besar.
Ahmad menemukan ada tiga kapal service boat yang mengangkut warga. Petugas sebelumnya telah memperoleh informasi bahwa ada kapal service boat di sepanjang pesisir Teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Syahbandar Tanjung Priok, Direktorat Navigasi Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa, dan Pangkalan PLP Tanjung Priok pun memperketat pengawasan. Setelah terjaring, petugas di lapangan langsung menghentikan kapal tersebut. Menurut Ahmad, para penumpang yang merupakan pemudik gelap ini menggunakan life jacket.
Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan mengatakan kapal negara kenavigasian telah diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta, khususnya di masa larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Patroli laut ini sekaligus mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal menjelang Lebaran.
“Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok juga terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran,” kata Hengky.
Baca Juga: Viral Video Iring-iringan Jokowi Pulang Kampung Saat Mudik Dilarang, Faktanya?