TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video pendek yang dibagikan di media sosial Twitter mendadak viral karena menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi pulang kampung di saat ada larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Pemerintah resmi melarang mudik di periode waktu tersebut untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Video pendek berdurasi 41 detik itu memperlihatkan rombongan pengamanan khusus di jalan raya. Saat itu terlihat rombongan kendaraan berisi mobil dan motor patroli dan pengawalan (patwal) beriring-iringan diikuti satu mobil kepresidenan berwarna hitam.
Sebuah video pendek yang dibagikan di media sosial Twitter mendadak viral karena menyebut Presiden Jokowi pulang kampung di saat ada larangan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. (sumber: Twitter)
Perekam video yang tampak berada di belakang kemudi sebuah kendaraan, dalam unggahan itu, menyebut, "Ini letter B. Ini pulang apa mudik nih kayak begini? Itu letter B semua tuh," seperti dikutip dari video pendek tersebut.
"Udah buka wilayah, pulang kampung. RI 1 pulang kampung tuh. RI 1 pulang kampung..." kata perekam video tersebut.
Dalam cuitannya, si perekam video menuliskan, "Apa iya Jokowi pulang kampung??? Berarti... Yg mudik... ( mau bilang serbu, ngga berani..)" tulis @FKadrun, Sabtu, 8 Mei 2021.
Lalu, benarkah Presiden Jokowi pulang kampung di saat pelarangan mudik seperti yang disebut-sebut di video tersebut?
Dikutip dari Antara, rombongan pengawal dan pengamanan khusus itu merupakan rombongan Presiden Jokowi tapi bukan untuk mudik. Video itu menampilkan perjalanan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Jawa Timur pada Kamis pekan lalu, 6 Mei 2021.