4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik
RUPST juga menyetujui penunjukkan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2021.
5. Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan
6. Persetujuan Peningkatan Modal Dasar Perseroan
7. Persetujuan Penambahan Modal
Persetujuan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu
8. Perubahan susunan pengurus perseroan.
9. Perubahan nama perseroan
10. Perubahan logo bank.
Sepanjang tahun 2020, Bank Harda membukukan laba Rp 37,01 miliar, setelah merugi dua tahun beruntun yakni Rp 123,14 miliar pada 2018 dan Rp 36,55 miliar pada 2019. Oleh karena itu, maka selama tahun 2020 Bank Harda tidak melakukan pembagian dividen.
Sebelumnya, perusahaan yang dimiliki oleh Chairul Tanjung, PT Mega Corpora telah resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Harda Internasional Tbk. pada pertengahan Maret lalu.
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Senin, 15 Maret 2021, manajemen Bank Harda melaporkan hal tersebut. Mega Corpora resmi mengambil alih 73,71 persen saham bank dengan kode BBHI tersebut atau sebanyak 3,08 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 308,44 miliar.
Usai proses akuisisi, per 15 Maret 2021 itu pula, pemegang saham lainnya dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar menggenggam total 26,28 persen saham dengan nilai Rp 109,9 miliar.
Jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh Bank Harda tercatat sebanyak 4,18 miliar saham dan saham dalam portepel sebanyak 5,81 miliar saham. Secara total, jumlah modal dasar BBHI terdiri dari 10 miliar saham dengan jumlah nominal Rp 1 triliun.
BISNIS
Baca: CT Corp Milik Chairul Tanjung Kantongi Rp 13,2 T dari Mitsui