TEMPO.CO, Jakarta – PT Angkasa Pura I (Persero) memastikan 15 bandara yang dikelola perseroan tetap beroperasi selama kebijakan larangan mudik berlaku. Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan perusahaannya hanya melakukan penyesuaian pada jam operasaional.
“Fokus utama kami saat ini adalah membantu pemerintah mengampanyekan gerakan tidak mudik untuk Indonesia lebih baik,” ujar Handy saat dihubungi pada Kamis, 6 April 2021.
Penyesuaian waktu operasional dilakukan di sebelas bandara. Kesebelasnya adalah Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Adi Soemarmo Solo.
Kemudian, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara El Tari Kupang, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Pattimura Ambon, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak. Sedangkan waktu operasional empat bandara lainnya tetap berjalan normal, yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Lombok Praya, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Sentani Jayapura.
Handy mengatakan perusahaannya mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan cara meniadakan mudik. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan.
Kelompok masyarakat yang diizinkan melakukan perjalanan di antaranya PNS, pegawai BUMN, TNI/Polri, maupun karyawan swasta yang harus bertugas. Kemudian, ibu hamil, orang yang memiliki kepentingan mengunjungi keluarga sakit atau meninggal, dan orang dengan kebutuhan layanan kesehatan mendesak.