3. Satgas Dukung Tindak Tegas
Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pelaku penggunaan alat rapid test bekas di Bandara Kualanamu, Sumut, dan mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta ditindak tegas.
"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian menindak tegas orang-orang yang terlibat dengan kasus ini," ucap Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 29 April 2021.
Wiku mengatakan temuan kasus pemalsuan tes antigen sangat memprihatinkan. Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen itu. Menurutnya, tindakan itu tidak dapat ditolerir karena pelakunya sadar membahayakan nyawa orang lain.
4. Pengawasan Agar Tak Terulang
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan akan mengawasi seluruh lini untuk mencegah kasus alat rapid test Covid-19 bekas.
"Pengawasan yang dilakukan adalah sifatnya menjaga kualitas dari pemeriksaan maupun post marketing surveilens," kata Nadia kepada Tempo, Kamis, 29 April 2021.
Nadia menuturkan, jika terkait penipuan layanan rapid test akan sulit terdeteksi secara sistematis. Namun, dalam menjaga kualitas pemeriksaan laboratorium, ada pemantauan mutu internal dan pemantauan mutu eksternal.
Selain itu, kata Nadia, bentuk pengawasan lainnya oleh pemerintah adalah penanganan keluhan masyarakat. "Dan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari dinas kesehatan atau pemerintah daerah yang memberikan izin operasional untuk sebuah laboratorium," ujarnya.