TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 28 April 2021 dimulai dengan pesan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai dilantik, kemarin. Jokowi meminta Bahlil memperhatikan pengusaha UMKM juga. Kemudian informasi tentang banyaknya perusahaan asuransi lokal yang bermasalah usai bisnis dijalankan. Hal itu disampaikan Penasihat Indonesia Financial Group IFG Agus Martowardojo.
Selain itu berita yang terfavorit juga soal rencana PT Saratoga Investama Sedaya Tbk yang akan terus berinvestasi di bisnis batu bara, salah satunya yang sudah berjalan puluhan tahun di PT Adaro Energy Tbk. Serta berita tentang tunjangan hari raya atau THR PNS, TNI dan Polri yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 45,4 triliun. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut.
1. Bahlil Jadi Menteri Investasi, Pesan Jokowi: Jangan Hanya Urus Pengusaha Besar
Perintah Presiden (Jokowi) kepada kami adalah jangan hanya mengurus pengusaha yang besar-besar, tapi mengurus juga UMKM. Ini harus dikawinkan pengusaha besar dan UMKM, pengusaha besar dan pengusaha daerah,” ujar Bahlil dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual pada Rabu, 28 April 2021.
Bahlil Lahadalia berujar, kolaborasi antara pengusaha kecil dan besar akan mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dalam Undang-undang Cipta Kerja juga telah disebutkan bahwa pengusaha besar wajib bermitra dengan pengusaha daerah bila ingin memperoleh insentif. Dengan kerja sama pengusaha yang mencakup skala besar dan kecil, Bahlil menyatakan pemerataan ekonomi bisa berjalan.
Jokowi resmi melantik Bahlil sebagai Menteri Investasi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Kementerian serta Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Pelantikan tersebut sekaligus menandai berubahnya nomenklatur BKPM menjadi Kementerian Investasi/BKPM.
Bahlil menjelaskan, peran dari Kementerian Investasi akan jadi kunci yang menghubungkan masuknya investasi dalam dan luar negeri baik di pusat maupun daerah. Kementerian pun bakal menyelaraskan regulasi agar memberikan kepastian hukum dan menekan hambatan-hambatan birokrasi yang selama ini dihadapi investor.
“Kalau kita menahan izin orang atau investor sama dengan menahan pertubuhan ekonomi nasional, sama juga dengan menahan lapangan pekerjaan, sama juga dengan menahan sumber pendapatan negara,” katanya.
Baca berita selengkapnya di sini.