TEMPO.CO, Jakarta – Harga Bitcoin kembali terperosok 1,77 persen menjadi US$ 50.269,9 atau Rp 729,6 juta (asumsi kurs Rp 14.514) pada Sabtu, 24 April 2021. Uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia ini turun sekitar US$ 906,75 dari penutupan sebelumnya.
“Bitcoin dan cryptocurrency lainnya mengalami kerugian besar pada hari Jumat di tengah kekhawatiran rencana Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menaikkan pajak capital gain akan mengekang investasi dalam aset digital,” tulis laporan Reuters, Sabtu, 24 April 2021.
Posisi Bitcoin pada akhir pekan ini terhitung merosot 22,5 persen dari level tertingginya di 2021 sebesar US$ 64,8 pada 14 April lalu. Selain Bitcoin, Ether, koin yang terhubung dengan jaringan ethereum blockchain, juga turun 4,91 persen menjadi US$ 2.253,41 atau Rp 32,7 juta pada hari yang sama.
Meski demikian, sejumlah analis memprediksi penurunan harga uang kripto bersifat sementara. Musababnya, perusahaan retail telah melihat uang kripto sebagai instrumen investasi yang sah. Kondisi tersebut mendorong terjadinya peningkatan tren transaksi investasi saham online dan pembelian mata uang kripto oleh investor retail.
Pada pekan lalu, Ahad, 18 April, harga Bitcoin juga terbanting hingga 14 persen ke level US$ 51.541 atau sekitar Rp 750,7 juta (asumsi kurs Rp 14.566 per dolar Amerika). Padahal sepanjang pekan sebelumnya harga aset koin digital itu melonjak hingga mendekati US$ 65 ribu atau sekitar Rp 947 jutaan.
Situs CoinmarketCap menunjukkan terjadinya aksi jual Bitcoin dikarenakan blackout di di areal tambang Bitcoin di Xinjiang, Cina. Hal ini yang dinilai sebagai salah satu pemicu penurunan harga.