Walau demikian, Jarot yakin masalah ini bisa diselesaikan. Saat ini, kata dia, pendekatan persuasif terus dilakukan kepada tokoh masyarakat setempat. Jarot pun mengatakan telah menghubungi langsung Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Dwi Purwantoro untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Tudingan provokator ini sebelumnya juga disampaikan oleh Kepolres Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marito. Rizal menyebut massa yang mengatasnamakan warga penolak tambang bersitegang dengan polisi.
Dalam aksi ini, Rizal pun menyebut warga menutup jalan di Desa Wadas, yang merupakan jalan kabupaten. Sehingga, Brimob Kutoarjo dan anggota Kodim 0708 pun datang ke lokasi. "Petugas terpaksa membuka blokade jalan," kata Rizal dikutip dari Antara.
Bentrokan pun tidak terelakkan saat petugas membuka blokade jalan. Warga melmepat petugas dengan batu dan disambut dengan tembakan gas air mata. Rizal pun menyebut sejumlah orang yang terindikasi sebagai provokator akhirnya ditangkap.
Sontak, penangkapan ini diprotes Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Direktur YLBHI Asfinawati mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Rizal Marito. Sebab, advokat yang mendampingi warga ikut ditangkap.
"Kriminalisasi advokat. Kapolres Purworejo pantas dicopot karena tidak memahami kerja advokat yang dilindungi Undang-Undang," kata Asfinawati saat jumpa pers secara daring, Sabtu, 24 April 2021.