TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jarot Widyoko telah mengetahui ihwal kericuhan antara warga dan polisi di proyek Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah. Kericuhan terjadi saat acara sosialisasi pembebasan quarry (lokasi yang bakal ditambang untuk kebutuhan bahan material proyek seperti tanah timbunan dan batu).
"Ada provokator, ada yang ingin quarry tidak di situ," kata Jarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 24 April 2021. Sebab, kata dia, mayoritas warga setempat telah menyetujui pembebasan lahan tersebut.
Sebelumnya, kericuhan ini terjadi pada Jumat, 23 April 2021, tepatnya di Desa Wadas, Purworejo. Akibat kejadian ini, 11 warga dan advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarat dikabarkan telah ditangkap polisi.
Jarot kemudian bercerita bahwa pembangunan proyek utama yaitu Bendungan Bener, sebenarnya tidak ada masalah. Total, ada 2.800 bidang tanah untuk membangun bendungan yang jadi Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dan telah dibebaskan 100 persen.
Setelah lahan untuk bendungan, kini berlanjut ke quarry. Jarot mengklaim sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya dan 70 sampai 80 persen warga sudah setuju. Mereka bakal mendapat ganti rugi berdasarkan kajian tim appraisal.
Sehingga, sisa warga yang belum setuju inilah yang kemudian melancarkan protes. Kericuhan terjadi, kata Jarot, karena ada sejumlah pihak yang memotorinya. Ia tidak merinci pihak yang dimaksud dan menyerahkan ke pihak berwenang.