Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Total Peserta BPJS Kesehatan per Akhir Maret 82,3 Persen dari Total Penduduk

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menerangkan jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per akhir Maret 2021 mencapai 82,3 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah kepesertaan terus dikejar hingga ini mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen pada 2024.

Ali menyebut perlu sinergi lintas sektoral untuk memperluas lingkup kepesertaan BPJS Kesehatan. Tahun ini, entitas itu membidik pengurus, pengawas, dan anggota koperasi serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menjadi peserta JKN-KIS aktif.

“Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai lembaga yang berwenang mengelola koperasi serta UMKM tentu diharapkan dapat mendukung keberlangsungan Program JKN-KIS. Anggota koperasi dan tenaga kerja UMKM ini sangat berpotensi menjadi peserta JKN-KIS,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, jumlah anggota koperasi tahun 2019 sebesar 22.463.738. Sedangkan jumlah tenaga kerja UMKM pada 2018 adalah 116.978.631 jiwa.

Adapun per akhir bulan lalu, entitas badan usaha menengah yang menjadi peserta BPJS Kesehatan baru 111.418. Sedangkan badan usaha kecil sebanyak 63 ribu dan badan usaha mikro 132.855. Sementara itu, entitas usaha besar yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebanyak 26.294. Dengan begitu, total entitas yang menjadi peserta jaminan kesehatan sebesar 333.567 badan usaha.

Guna meningkatkan akurasi dan keabsahan data peserta JKN-KIS, Ali berharap Kementerian Koperasi dan UMKM segera melakukan integrasi data anggota koperasi dan UMKM dengan data peserta JKN-KIS. Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengimbuhkan, dengan menjadi peserta JKN-KIS, pembiayaan kesehatan pelaku UMKM dan pelaku koperasi dapat akan memperoleh jaminan program JKN-KIS. Menurut dia, kondisi ini akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas pelaku usaha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Artinya apabila kepesertaan JKN-KIS badan usaha menengah, kecil dan telah terpenuhi, kesejahteraan ekonomi pekerja akan terlindungi sehingga tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan saat mengalami sakit ataupun kehilangan pekerjaan, terutama di masa pandemi saat ini,” katanya.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menerangkan dari total UMKM di Indonesia saat ini, 98 persen di antaranya merupakan usaha mikro. Melihat data itu, ia mengakui penting bagi pekerja UMKM memiliki jaminan kesehatan.

“Untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, bisa dimulai dengan melakukan sosialisasi kepada 100 koperasi besar dan koperasi yang sudah menjadi mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM)," ujarnya.

Baca Juga: Ini Cara BPJS Kesehatan Cegah Fraud saat Verifikasi Klaim Rumah Sakit

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

15 jam lalu

Desa Sukomulyo Raih Penghargaan Desa BRILian, Sukses Hidupkan Berbagai Unit Usaha

Desa Sukomulyo memiliki beberapa produk unggulan desa yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa


API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

15 jam lalu

Pekerja mengatur alur benang di sebuah pabrik kain skala kecil menengah di Desa Rancajigang, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Senin, 9 November 2020. Industri tekstil skala kecil akan semakin terpuruk akibat pandemi dan murahnya harga produk garmen impor. TEMPO/Prima Mulia
API Dukung Pembatasan Barang Impor: Bisa Dorong Peningkatan Utilitas Industri Tekstil Dalam Negeri

Ketua API Jemmy Kartiwa mendukung Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang intinya mengatur batas bawaan barang impor.


Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

20 jam lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
Mengenal Apa Itu HFIS BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakannya

Sebagai pengguna BPJS Kesehatan, Anda perlu tahu apa itu HFIS BPJS Kesehatan. Hal ini memudahkan dalam mendapatkan informasi faskes.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

2 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Presiden Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan: Kita Intervensi dan Perbaiki

3 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kanan) menyampaikan pidato saat peresmian pabrik minyak goreng merah di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Yudi Manar
Presiden Jokowi Tinjau RSUD Sibuhuan: Kita Intervensi dan Perbaiki

Presiden Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

4 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ketika ditemui di kantornya pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sandiaga Uno Beberkan Tiga Sub Sektor Ekonomi Kreatif yang Berkontribusi Besar di IKN, Apa Saja?

Sandiaga Uno menyebutkan dari 17 sub sektor ekonomi kreatif di IKN, sebanyak tiga subsektor yang berkontribusi paling besar. Apa saja?


Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

5 hari lalu

Anggota Komisi X DPR RI Nuroji saat Rapat Kerja dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024). Foto : Farhan/Andri
Nuroji Dorong Kemenparekraf Permudah Regulasi Permodalan UMKM

Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti


Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

6 hari lalu

Telkom Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B PaDi

UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.