TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menilai SIN (Single Identity Number) Pajak mampu mencegah korupsi. "SIN Pajak sendiri memberikan solusi tentang transparansi dalam upaya pencegahan korupsi," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 21 April 2021.
Jika dilihat dalam konteks kasus korupsi, kata Hadi, uang atau harta baik dari sumber yang legal maupun ilegal selalu digunakan dalam tiga sektor, yaitu konsumsi, investasi, dan tabungan.
Dalam konsep SIN Pajak, Hadi mengatakan tiga sektor tersebut wajib memberikan data dan terhubung secara sistem dengan sistem perpajakan. "Artinya uang dari sumber yang legal maupun ilegal tersebut dapat terekam secara sempurna dalam sistem perpajakan," ujarnya.
Seperti diketahui, setiap tahunnya Wajib Pajak akan menghitung pajak dan mengirimkan SPT ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. DJP melalui konsep link and match selanjutnya akan dapat memetakan data yang benar dan data yang tidak benar, serta data yang tidak dilaporkan dalam SPT.
Dengan demikian, Hadi menyakini tidak ada harta yang dapat disembunyikan oleh Wajib Pajak atau WP. Selain itu, dalam penanganan kasus korupsi dikenal pembuktian terbalik, sehingga WP yang melaporkan SPT secara tidak benar akan diberikan kesempatan untuk membuktikan bahwa hartanya diperoleh secara legal. "Hal tersebut akan membuat WP akan berpikir ulang untuk melakukan sebuah perolehan harta secara ilegal," tutur Hadi.
Konsep SIN Pajak, kata Hadi, sebenarnya dimulai pada 31 Desember 1965 ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Perpu 2/1965 mengenai peniadaan rahasia bagi aparat pajak. namun, tahun 1983 melalui UU 6/1983 terjadi reformasi perpajakan dengan pemberlakuan Self Assessment System yang memberikan kewenangan wajib pajak untuk menghitung sendiri mengenai penghasilannya dalam SPT.
"Yang kemudian terjadi adalah, Wajib Pajak merasa mendapatkan kesempatan untuk melakukan manipulasi SPT karena DJP tidak memiliki data pembanding atas SPT tersebut. Sehingga perlu adanya sebuah alat untuk memonitor self assessment system tersebut, menjadi monitored self assessment system," ujar Hadi.