TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu siang hingga sore, 17 April 2021 dimulai dengan perubahan dalam struktur komisaris dan direksi PT Waskita Karya. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menetapkan dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewan direksi.
Selain itu berita tentang TMII. Kementerian Keuangan menjelaskan selama ini TMII menyetorkan penerimaan negara berupa pajak. Namun TMII tidak pernah sekalipun menyetor dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Informasi tentang Bukit Algoritma di Sukabumi juga menjadi favorit pembaca. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jajaran Komisaris dan Direksi Waskita Karya Dirombak, Ini Susunan Lengkapnya
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 pada Jumat, 16 April 2021. RUPST tersebut menetapkan jajaran baru komisaris dan direksi perseroan.
"Pada RUPST tersebut, pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru," dinukil dari keterangan resmi perseroan, Sabtu, 17 April 2021. Berdasarkan keterangan tersebut, ada dua nama baru di jajaran dewan komisaris dan dua nama baru di jajaran dewab direksi.
Berdasarkan hasil RUPST tersebut, dua nama baru di jajaean dewan komisaris perseroan antara lain Ahmad Erani Yustika dan T. Iskandar. Erani dan Iskandar mengisi posisi yang sebelumnya ditempati oleh Danis H. Sumadilaga dan Viktor S. Sirait.
Ahmad Erani adalah Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Ia sempat tercatat menjadi anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) pada 2011-2017.
Pada 2015-2017, Erani didapuk menjadi Dirjen PPMD (Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan 2017-2018 menjadi Dirjen PKP (Pembangunan Kawasan Perdesaan), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018–2019 ia menjabat Staf Khusus Presiden bidang ekonomi.
Baca berita selengkapnya di sini.