TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI telah menyelesaikan investigasinya ihwal insiden kebakaran Kilang Balongan milik PT Pertamina (Persero) yang terjadi pada 29 Maret 2021. Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, menyampaikan lima poin yang ditemukan dalam investigasi tersebut.
“Pertama, kami menarik kesimpulan penyebab terjadinya insiden kebakaran empat tangki Pertamina masih dalam proses investigasi, baik dari internal Pertamina yang melibatkan pihak independen dan Bereskrim Polri,” ujar Hery dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu, 14 April 2021.
Kedua, Ombudsman melihat adanya upaya penanganan oleh Pertamina sebelum dan sesudah kejadian, termasuk kebutuhan logistik dan psikologi pengungsi. Ombudsman mencatat terdapat 838 pengungsi per 31 Maret yang tersebar di Pendopo Bupati Indramayu, Islamic Center Indramayu, dan GOR Bumi Patra Indramayu.
Ketiga, Ombudsman menemukan adanya keluhan masyarakat yang tidak direspons oleh Pertamina ihwal adanya bau menyengat sebelum kejadian kebakaran. Berdasarkan kronologi kejadian versi warga yang diperoleh Ombudsman di lapangan, masyarakat setempat sudah mencium adanya bau menyengat beberapa hari sebelum kilang meledak.
Pada Ahad sore, 28 Maret 2021, warga disebut-sebut telah mendatangi lokasi kilang untuk menyampaikan keluhan itu kepada humas, namun tidak digubris oleh petugas keamanan. Lantaran tidak memperoleh respons, warga emosional dan melakukan aksi lempar batu ke kantor Pertamina. Pada Ahad petang pukul 22.00 WIB, protes warga dibubarkan oleh pihak kepolisian atau Polsek Balongan.
“Tidak ada informasi yang terbuka mengenai kondisi kilang Pertamina Balongan sebelum peristiwa kebakaran terjadi,” ucap Hery.