Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani Beberkan Data Penyaluran Bantuan Modal di Bali yang Masih Rendah

image-gnews
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato pada acara Mandiri Investment Forum 2020 Indonesia : Advancing Investment-Led Growth, di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan pidato pada acara Mandiri Investment Forum 2020 Indonesia : Advancing Investment-Led Growth, di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyaluran bantuan modal bagi pelaku usaha menengah besar (UMB) dan usaha mikro kecil (UMK) di Bali masih rendah. Program pemerintah yang menjadi salah satu upaya pemulihan ekonomi ini, kata dia, tidak sepenuhnya dirasakan pelaku usaha.

“Program pemerintah apakah dari sisi akses dan jangkauan, informasi, serta kemampuan untuk mengeksekusi belum bisa sepenuhnya bisa dirasakan pelaku ekonomi di Bali,” ujar Sri Mulyani dalam acara Bali Economic and Investment Forum 2021 yang digelar secara virtual, Kamis, 8 April 2021.

Sri Mulyani menjelaskan terdapat enam jenis bantuan yang disalurkan kepada UMK dan UMB selama pandemi. Menurut masing-masing jenis bantuannya, relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman seperti cicilan dan bunga hanya terserap 17,89 persen untuk UMK dan 20,86 persen untuk UMB. Padahal penyaluran  bantuan modal dibutuhkan sebesar 59,09 persen untuk UMK dan 53,48 persen untuk UMB.

Selanjutnya, bantuan modal disebut hanya terserap sebesar 10,73 persen untuk UMK dan 7,49 persen untuk UMB. Seharusnya, tutur Sri Mulyani, bantuan ini mestinya penyaluran bantuan ini dibutuhkan sebesar 82,96 persen untuk UMK dan 54,1 persen untuk UMB.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Berlin Global Dialogue, Sri Mulyani: Indonesia akan Jadi Model Keberhasilan Transisi Energi Hijau

15 jam lalu

Petugas memegang alat pengisi daya kendaraan listrik dalam pameran Festival Energi Terbarukan [RE]Spark di Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Kegiatan tersebut dalam rangka memfasilitasi startup energi terbarukan yang telah tergabung dalam program inkubasi dan akselerasi New Energy Nexus Indonesia serta mitra-mitra startup inovatif lainnya untuk menunjukan inovasinya demi tercipta ekonomi hijau di Indonesia. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Hadiri Berlin Global Dialogue, Sri Mulyani: Indonesia akan Jadi Model Keberhasilan Transisi Energi Hijau

Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir di Berlin Global Dialogue di Berlin, Jerman. Sebut Indonesia akan jadi model keberhasilan transisi energi hijau.


Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

22 jam lalu

Aman Nyaman Berlibur di Kapal Pesiar

Gunakan pinjaman online KTA untuk mendukung dana liburan.


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

1 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

1 hari lalu

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh). Foto: Canva
Begini Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan sebagai pedoman dalam menghitung Pajak Penghasilan (PPh).


Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

2 hari lalu

Shakira tampil di MTV Video Music Awards 2023, Selasa, 12 September 2023. (Twitter/@vmas)
Spanyol Tuduh Penyanyi Shakira Tak Bayar Pajak Rp108 Miliar, Kasus Kedua

Jaksa Spanyol telah mengajukan tuntutan pajak kedua terhadap penyanyi Kolombia Shakira, dengan tuduhan ia menipu negara sebesar Rp108 miliar.


Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

2 hari lalu

Shakira. Foto: Instagram/@shakira
Shakira Kembali Didakwa Lakukan Penggelapan Pajak di Spanyol Senilai Jutaan Dolar

Shakira dituntut jaksa atas dugaan tidak membayar pajak penghasilan sebesar 7,1 juta dolar AS pada 2018 silam.


Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Sri Mulyani Hadiri Pertemuan AIIB di Mesir, Bahas Perubahan Iklim dan Investasi Transisi Energi

Sri Mulyani mengatakan AIIB memiliki peran penting sebagai katalisator dalam mendesain berbagai instrumen pembiayaan.


Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

3 hari lalu

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
Universitas Indonesia Dorong Digitalisasi Sistem Pajak

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mendorong pemerintah meningkatkan sistem administrasi pajak dengan memperkuat digitalisasi.


Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

3 hari lalu

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa bersama narasumber lain saat Media Gathering Kemenkeu di Puncak, Bogor, Selasa (26/9/2023). ANTARA/Imamatul Silfia
Kejar Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.309,9 Triliun pada 2024, Ini 5 Strategi Kemenkeu

Kementerian Keuangan menyiapkan lima strategi dalam memperkuat penerimaan perpajakan pada 2024. Apa saja strategi yang dijalankan?


Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

3 hari lalu

Sejumlah wajib pajak antre saat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak pada hari terakhir pelaporan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Permudah Pelaporan Pajak, Kemenkeu Kembangkan Sistem Pelaporan Keuangan Satu Pintu

Kemenkeu sedang mengembangkan sistem pelaporan keuangan satu pintu atau Financial Reporting Single Window.