TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menerapkan analisa big data dengan memanfaatkan sejumlah petunjuk dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan analisa itu dilakukan dengan memanfaatkan data keuangan dan non keuangan yang saat ini tersimpan di BPK.
"BPK tetap berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan pemeriksaan LKPP sesuai amanat Undang-Undang serta jadwal yang telah disepakati BPK dan Pemerintah dengan tetap berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," ujarnya dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2020 di Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK selaku Koordinator Komite Pengarah Pokja LKPP Pius Lustrilanang ikut menyampaikan fokus BPK dalam pemeriksaan atas LKPP Tahun 2020 serta beberapa risiko yang perlu menjadi perhatian.
Fokus pemeriksaan tersebut antara lain terkait dengan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kebijakan keuangan negara dalam menangani pandemi COVID-19 serta ketepatan sasaran dalam penyaluran belanja subsidi.