Selain itu, pemeriksaan mencakup utang dan piutang perpajakan, serta perbaikan sebagian hasil Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) yang sesuai komitmen pemerintah diselesaikan pada tahun 2020.
"BPK mengharapkan dukungan Menteri Keuangan dan seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga serta seluruh pejabat pemerintah pusat, agar pemeriksa BPK dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan Kode Etik, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, serta ketentuan perundang-undangan," kata Pius.
Dalam kegiatan ini ikut hadir Wakil Ketua BPK, Anggota/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I hingga VII, para pejabat eselon I, beberapa pejabat struktural dan fungsional, Kelompok Kerja (Pokja) Pemeriksaan LKPP, dan Tim Pemeriksa LKPP.
Selain itu, ikut hadir perwakilan pemerintah antara lain Menteri Keuangan, beberapa Menteri/Pimpinan Lembaga dan Wakil Menteri, serta pejabat eselon I dari Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga lainnya.
Sebelumnya, pada Senin 29 Maret 2021, Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah telah menyampaikan LKPP Tahun 2020 (Unaudited) kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan.