TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyetujui pembagian dividen sebesar 25 persen dari laba bersih tahun buku 2020. Jumlah ini setara dengan Rp 820,1 miliar.
Dari jumlah tersebut, 40 persen merupakan dividen bagian publik. Nilai dividen yang dibagikan senilai Rp 327,52 miliar.
"Akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan kepemilikannya masing-masing," kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar dalam konferensi pers usai RUPST di Jakarta, Senin, 29 Maret 2021.
Royke mengatakan direksi dengan hak substitusi akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2020 ini. "Sesuai dengan ketentuan," kata dia.
Sementara, 60 persen merupakan bagian pemerintah. Sehingga, BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp 492,58 miliar ke rekening kas umum negara.
Sedangkan, sisa 75 persen dari laba bersih BNI tahun 2020 mencapai Rp 2,46 triliun. "Akan digunakan sebagai saldo laba ditahan," kata dia.
Baca: Simak Batas Akhir Penggantian Kartu ATM Chip: Mandiri, BCA, BNI, dan BRI