TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa Bandara Halim Perdanakusuma masih ditutup untuk penerbangan sipil pada Ahad, 21 Maret 2021, selama 24 jam. Penutupan itu adalah dampak dari tergelincirnya pesawat kargo Trigana Air pada Sabtu, 20 Maret 2021.
Menyusul hal tersebut, penerbangan pada 21 Maret 2021, baik keberangkatan dan kedatangan, di Bandara Halim Perdanakusuma akan dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang pesawat yang memiliki tiket keberangkatan atau kedatangan di Bandara Halim Perdanakusuma pada Minggu 21 Maret 2021 agar dapat berkoordinasi dengan maskapai mengenai perubahan jadwal atau rute penerbangan seiring dengan dialihkannya penerbangan dari Halim Perdanakusuma ke Soekarno-Hatta,” ujar VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano dalam keterangan tertulis, Ahad, 21 Maret 2021.
Pesawat kargo Trigana Air Boeing 737-500 nomor registrasi PK-YSF keluar landasan atau excursion pada 20 Maret 2021, di Bandara Halim Perdanakusuma. Tidak ada korban jiwa di dalam kejadian ini.
Proses sterilisasi runway dari pesawat tersebut, tutur Yado, harus dilakukan melalui proses pemindahan pesawat ke area hangar di Bandara Halim Perdanakusuma .
“Kondisi runway Bandara Halim Perdanakusuma tidak dapat dioperasikan karena terhalang oleh pesawat kargo Trigana Air. Saat ini masih dilakukan upaya pemindahan pesawat. Sejalan dengan hal tersebut, Bandara Halim Perdanakusuma pada Minggu 21 Maret 2021, selama 24 jam, belum dapat melayani penerbangan sipil," kata dia.