TEMPO.CO, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan secara resmi mengoperasikan Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan mulai besok, Kamis, 11 Maret 2021 pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, ruas tol sepanjang 4,2 km tersebut telah dioperasikan secara fungsional dalam rangka pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menyampaikan bahwa sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 14 hingga 15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik.
Selain itu, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan.
“Setelah kami mengantongi izin pengoperasian dari Menteri PUPR barulah kami secara resmi membuka untuk umum Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan ini,” ujar Aries dalam keterangan tertulis, Rabu, 10 Maret 2021.
Sebelumnya, Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 Segmen Marelan – Helvetia sepanjang 2,75 kilometer telah lebih dulu dioperasikan sejak 6 Mei 2019 sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 428/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Segmen Marelan – Helvetia.