TEMPO.CO, Jakarta - Proyek pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru dikabarkan disetop sementara lantaran terkendala pembebasan lahan. Kabar itu disampaikan Director PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Tol Padang-Sicincin Marthen Robert Singal.
“Jakarta sudah sampai pada keputusan menghentikan proyek Tol Padang disebabkan karena tidak jelasnya kapan pembebasan lahan diselesaikan,” kata Marthen, Kamis, 4 Maret 2021 lalu.
Menanggapi kabar ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membantah informasi ini. Kementerian memastikan proyek pembangunan jalan bebas hambatan tidak dibatalkan.
Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Jalan Tol Seksi I Siska Martha Sari mengatakan proyek tetap berlangsung dan pembayaran uang ganti rugi serta pengadaan tanah di Jalan Tol Padang - Pekanbaru sudah dilakukan untuk beberapa ruas. “Bahkan masyarakat sudah sepakat untuk penggantian lahan yang terkena pembangunan jalan tol, yang dulu sempat terkendala dalam hal penggantian lahan,” katanya, Jumat, 5 Maret 2021.
Pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) melalui perjanjian pengusahaan jalan tol yang ditandatangani pada 11 Oktober 2017. Peletakan batu pertama di calon lokasi jalan bebas hambatan sudah dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 8 Februari 2018.