TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan enam arahan dan rekomendasi terkait penanggulangan bencana gempa bumi serta kiat menghadapi potensi ancaman tsunami.
Rekomendasi pertama adalah mengimplementasikan penanggulangan bencana yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2019. Luhut juga meminta peningkatan ketahanan pada Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, serta peningkatan kolaborasi kementerian lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
“Implementasi Perpres ini menjadi sangat penting. Kerja sama di antara kita semua antara K/L itu betul-betul saya tekankan harus bisa jalan,” kata dia dalam keterangannya, Jumat, 5 Maret 2021.
Baca Juga: Luhut Turun Tangan Tangani Pelabuhan Kulonprogo yang Tak Selesai Sejak 2004
Saran kedua adalah penguatan jaringan komunikasi dan informasi modern hingga tradisional yang mengacu pada kearifan lokal harus dijalankan secara sistematis, intensif dan berkelanjutan hingga tingkat kabupaten kota dengan potensi rawan bencana tsunami tingkat tinggi.
Luhut melihat peran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG dan BNPB sudah berjalan dengan baik dan beriringan bersama pemerintah daerah. Karena itu, dia meminta agar kolaborasi tersebut terus dilanjutkan. “Saya senang bahwa BMKG dan juga dengan BNPB sudah kerja bahu membahu dengan Pemdanya. Tapi ini terus kita exercise tidak boleh lupa,” kata dia.