2. Bangsa Teler
Dalam kaitan fiqh, kata Said Aqil, kalau menyetujui sesuatu, berarti menyetujui dampaknya. "Kalau kita menyetujui adanya industri khamar, berarti kita setuju kalau bangsa ini teler semua," kata dia.
Padahal tanpa ada pabrik miras saja, kata dia, sudah banyak dampak yang ditimbulkan. "Apapun alasannya, PBNU menolak investasi untuk industri khamar ini," kata dia.
3. Kelihatan Sembrono
Belakangan Presiden Jokowi memutuskan mencabut lampiran beleid tersebut. Keputusan ini disampaikan setelah beleid ini menimbulkan polemik di masyarakat.
"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata dia di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 2 Maret 2021.
Said pun bersyukur atas keputusan tersebut dan menilai Jokowi sosok yang arif dan bijak. Meski demikian, Said berharap polemik akibat aturan semacam ini tidak terulang kembali.
"Jadi tidak kelihatan sekali semborono, sembarangan, tidak ada pertimbangan yang bersifat agama, etika, dan kemasyarakatan," kata Said Aqil. Meskipun ia yakin, aturan yang mengatur soal investasi miras tersebut bukan datang dari Jokowi sendiri.
Baca: Alasan Erick Thohir Angkat Said Aqil Jadi Komut KAI: BUMN Butuh Tokoh Umat